Penyebab Perusahaan dengan Ekuitas Negatif Menghindari Pengungkapan Informasi
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia per 20 Juni 2025, tercatat sebanyak 53 perusahaan yang memiliki notasi E, yang berarti memiliki ekuitas negatif. Kondisi ini menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut sedang mengalami kesulitan keuangan akibat berbagai faktor seperti utang yang berlebihan, pengelolaan bisnis yang tidak efektif, atau industri yang terganggu oleh perubahan besar. Dalam situasi seperti ini, manajemen sering kali cenderung untuk menyembunyikan informasi negatif atau mencoba meminimalkan skala masalah, dengan harapan bahwa kondisi akan membaik tanpa intervensi. Namun, pendekatan ini justru bisa memperparah krisis dan mengurangi kepercayaan dari pemangku kepentingan.
Alasan Manajer Enggan Melakukan Pengungkapan Sukarela
Ada beberapa alasan psikologis yang membuat manajer enggan melakukan pengungkapan sukarela, terutama saat menghadapi kesulitan keuangan. Memahami bias-bias ini dapat membantu investor dalam mengambil keputusan yang lebih tepat.
Pertama, manajer yang memiliki rekam jejak sukses atau posisi kepemimpinan kuat cenderung terlalu percaya diri (overconfidence) pada kemampuan mereka untuk mengatasi masalah tanpa campur tangan pihak luar. Contohnya adalah Garuda Indonesia (GIAA), di mana optimisme berlebihan terkait pemulihan pasar penerbangan pasca-pandemi atau keberhasilan restrukturisasi tanpa transparansi penuh menjadi hambatan dalam pengungkapan informasi. Meskipun ada sinyal jelas dari penurunan jumlah penumpang dan pembatasan perjalanan global, komunikasi awal GIAA masih mempertahankan narasi pemulihan cepat. Bias optimism ini membuat manajer cenderung “merapikan” laporan keuangan agar tampak lebih baik.
Kedua, adanya kecenderungan untuk mencari dan menafsirkan informasi yang sesuai dengan keyakinan yang sudah ada (bias konfirmasi). Manajer mungkin hanya fokus pada data positif, seperti peningkatan kecil pada rute tertentu, sementara mengabaikan indikator yang lebih mengkhawatirkan seperti utang yang tidak terkendali atau kurangnya kepercayaan dari lessor. Dalam kasus GIAA, ini bisa berarti terlalu fokus pada potensi pasar domestik sementara mengabaikan dampak jangka panjang dari biaya operasional tinggi dan utang yang belum diselesaikan.
Ketiga, kecenderungan loss aversion, yaitu perasaan sakit akibat kerugian secara psikologis jauh lebih kuat daripada keuntungan yang setara. Hal ini mendorong manajer untuk menghindari pengungkapan informasi negatif yang bisa menyebabkan penurunan harga saham, penarikan investasi, atau reaksi negatif dari kreditur. Bagi GIAA, ancaman delisting, tuntutan pailit, atau kehilangan dukungan pemerintah sangat ditakuti. Ketakutan ini seringkali memicu penundaan pengungkapan atau upaya untuk “membungkus” berita buruk dengan narasi yang lebih positif.
Dampak Hubungan dengan Pemangku Kepentingan
Hubungan antara perusahaan dan pemangku kepentingan seperti pemerintah, regulator, atau serikat pekerja sangat memengaruhi perilaku pengungkapan. GIAA sebagai BUMN memiliki tekanan tambahan untuk menjaga citra dan tidak mempermalukan pemerintah. Hal ini bisa mendorong manajemen untuk membatasi pengungkapan demi menjaga reputasi. Di sisi lain, ketika hubungan dengan pemangku kepentingan memburuk, tekanan untuk mengungkapkan lebih banyak informasi meningkat.
Pentingnya Framing Effects
Cara menyampaikan informasi juga sangat penting. Bagaimana informasi disajikan dapat memengaruhi bagaimana informasi tersebut diterima dan ditafsirkan. Misalnya, jika masalah keuangan GIAA dibingkai sebagai “tantangan operasional sementara akibat pandemi”, tanggapan yang diharapkan mungkin berbeda dibandingkan jika dibingkai sebagai “krisis keuangan struktural yang membutuhkan restrukturisasi radikal”. Pada awal pandemi, informasi sering dibingkai sebagai masalah temporer akibat force majeure, tetapi seiring waktu, para pemangku kepentingan mulai menyadari bahwa masalah GIAA lebih dalam dan struktural, bukan hanya akibat pandemi. Pembingkaian yang tidak lengkap ini menciptakan diskoneksi antara persepsi manajemen dan realitas yang dilihat oleh kreditur dan lessor, yang pada akhirnya memicu ketidakpercayaan dan mempersulit negosiasi.
Peran Pemangku Kepentingan dalam Pemulihan Perusahaan
Pemulihan perusahaan dalam kondisi sulit tidak mungkin terjadi tanpa dukungan dari berbagai pemangku kepentingan. Strategi komunikasi dan pengungkapan yang lebih baik sangat penting dalam proses ini.
Dukungan penuh dari pemegang saham, seperti pemerintah melalui Kementerian BUMN, memberikan sinyal kuat kepada pasar dan kreditur. Data menunjukkan bahwa pemerintah menyuntikkan PMN sebesar Rp7,5 triliun setelah proses restrukturisasi, sebuah bukti kepercayaan yang kembali tumbuh. Dukungan dari kreditur juga sangat penting. Setelah komunikasi yang intensif dan transparan dari GIAA mengenai skema homologasi dan rasionalisasi utang, mayoritas kreditur menyetujui proposal restrukturisasi. Dukungan karyawan juga penting. Dengan komunikasi internal yang jujur tentang tantangan dan rencana perusahaan, GIAA diharapkan bisa menjaga semangat karyawan di tengah kondisi sulit. Selain itu, dukungan publik dan media juga perlu diraih. Setelah GIAA menunjukkan komitmen restrukturisasi dan transparansi, liputan media menjadi lebih konstruktif, dan opini publik mulai melihat upaya pemulihan yang serius.
Kesimpulan
Ilmu perilaku mengingatkan kita bahwa manajer bukanlah manusia yang sepenuhnya rasional. Oleh karena itu, penting bagi investor untuk mengenali dan mengatasi bias seperti overconfidence, bias konfirmasi, dan loss aversion yang dapat menghalangi pengungkapan informasi. Di Indonesia, di mana persepsi memengaruhi pasar, kemampuan untuk membangun kembali dan mempertahankan kepercayaan melalui komunikasi berkualitas adalah aset tak ternilai. Dengan komunikasi dan transparansi yang tepat, perusahaan yang sedang mengalami kesulitan keuangan bisa lebih mendapat dukungan dari pemangku kepentingan. Pada akhirnya, reputasi dan kepercayaan yang dibangun di masa sulit adalah fondasi utama bagi keberlanjutan dan keberhasilan jangka panjang perusahaan.