Arsip Tag: bisnis

Bebas Royalti, Inilah Daftar Musik Klasik yang Bisa Diputar Secara Legal

Isu Royalti Musik dan Alternatif Legal untuk Tempat Usaha

Belakangan ini, isu penetapan tarif royalti musik untuk sejumlah tempat usaha yang memanfaatkan musik sebagai daya tarik komersial seperti restoran dan kafe menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Pro dan kontra terus berlangsung, terutama dari para musisi jalanan, pelaku UMKM, hingga sektor ekonomi kreatif yang menyampaikan kekhawatiran mereka terkait kebijakan ini.

Beberapa pemilik tempat usaha bahkan mencari cara untuk menghindari kewajiban membayar royalti. Salah satu contohnya adalah dengan memutar suara burung atau suara alam sebagai pengganti musik. Namun, menurut Komisioner LMKN Dedy Kurniadi, suara burung dan suara alam tetap bisa dikenakan royalti jika rekaman tersebut dibuat menggunakan jasa produser. Hal ini disebabkan karena pembayaran royalti pada karya tertentu termasuk lagu, merupakan bentuk penegakan hukum di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, setiap pihak yang menampilkan lagu atau musik di ruang publik wajib membayar royalti. Ketentuan ini diperjelas lagi oleh Pasal 2 ayat (1) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021, yang menyatakan bahwa penggunaan ciptaan baik dalam bentuk analog maupun digital sebagai kegiatan yang termasuk dalam penggunaan layanan publik yang bersifat komersial, wajib untuk membayar royalti kepada pencipta atau pemegang hak cipta.

Namun, tidak semua musik yang diputar dikenakan royalti. Ada alternatif legal untuk mengisi suasana kafe dan restoran tanpa harus membayar tarif royalti. Salah satunya adalah dengan memutar musik klasik. Sesuai dengan Pasal 58 ayat (1) UU Hak Cipta, hak cipta atas musik berlaku selama hidup pencipta dan 70 tahun setelah pencipta karya meninggal dunia. Artinya, setelah lewat 70 tahun, hak ekonomi telah berakhir dan karya tersebut otomatis masuk ke ranah publik.

Dengan demikian, musik klasik dapat digunakan tanpa membayar royalti, karena sudah masuk ke dalam kriteria Pasal 58 ayat (1) UU Hak Cipta. Berikut adalah beberapa komponis musik klasik yang karyanya telah berstatus domain publik:

  1. Ludwig van Beethoven

    Ia lahir di Bonn, Jerman, pada 17 Desember 1770, dan wafat di Wina, Austria, pada 26 Maret 1827. Beethoven menciptakan karya-karya monumental seperti Für Elise, Symphony No. 5, dan Symphony No. 9.

  2. Johann Sebastian Bach

    Bach lahir di Jerman pada 21 Maret 1685 dan wafat pada 28 Juli 1750. Mahakaryanya antara lain Brandenburg Concerto, Mass in B Minor, dan The Well-Tempered Clavier.

  3. Wolfgang Amadeus Mozart

    Lahir di Austria pada 27 Januari 1756 dan meninggal pada 5 Desember 1791. Karyanya yang populer antara lain Eine kleine Nachtmusik, Symphony No. 40 in G minor, dan Piano Concerto No. 21.

  4. Antonio Vivaldi

    Lahir di Venesia pada 4 Maret 1678 dan wafat pada 28 Juli 1741. Karyanya seperti The Four Seasons dan Gloria in D Major sangat terkenal.

  5. Franz Schubert

    Lahir di Austria pada 31 Januari 1797 dan wafat pada 19 November 1828. Karyanya seperti Ave Maria dan Ständchen (Serenade) sering dinyanyikan.

  6. Joseph Haydn

    Lahir di Austria pada 31 Maret 1732 dan wafat pada 31 Mei 1809. Karyanya seperti Symphony No. 94 “Surprise” dan The Creation sangat berpengaruh.

  7. George Frideric Handel

    Lahir di Halle, Jerman, pada 23 Februari 1685 dan wafat pada 14 April 1759. Karyanya seperti Messiah dan Water Music menjadi legenda.

10 Merek Tas Kuliah Pria Terbaik, Lokal dan Internasional

Rekomendasi Merek Tas Kuliah Cowok yang Cocok untuk Mahasiswa

Tas menjadi salah satu kebutuhan utama bagi mahasiswa, terutama dalam mengangkut peralatan belajar seperti laptop, buku, dan tumbler. Oleh karena itu, banyak mahasiswa mencari tas kuliah dengan kapasitas yang cukup besar dan material yang kuat serta tahan lama. Dengan mobilitas yang tinggi, tas harus mampu menahan berbagai aktivitas sehari-hari tanpa mudah rusak.

Berikut ini adalah 10 merek tas kuliah cowok yang direkomendasikan, baik dari brand lokal maupun internasional, yang memiliki kualitas terbaik dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.

1. Eiger

Eiger merupakan brand lokal yang fokus pada produk-produk outdoor, termasuk ransel berkualitas. Tas ransel Eiger hadir dalam berbagai ukuran mulai dari 12 liter hingga 25 liter, cocok untuk berbagai kebutuhan. Desainnya ergonomis, material tahan lama, dan harga relatif terjangkau. Harga dimulai dari Rp350 ribu hingga Rp600 ribu.

2. Bodypack

Bodypack adalah brand lokal ternama yang menawarkan berbagai pilihan tas dengan desain simpel namun lengkap. Produknya tersedia dalam ukuran 15 hingga 30 liter, dengan harga mulai dari Rp300 ribu hingga Rp1 jutaan. Untuk mahasiswa, pilih model dengan kompartemen laptop hingga 15 inci.

3. Exsport

Exsport adalah brand lokal asal Bandung yang sudah ada sejak 1979. Tas Exsport memiliki desain nostalgia dan fun, cocok untuk berbagai kalangan. Materialnya berkualitas, dan harga mulai dari Rp280 ribu. Bisa ditemukan di platform e-commerce atau media sosial.

4. Torch

Torch adalah brand lokal yang menawarkan tas dengan harga terjangkau. Tas ransel Torch dibuat dari bahan Duralite Nylon atau polyester water-repellent, ringan dan tahan lama. Desainnya modern dan minimalis, cocok untuk mahasiswa. Harga mulai dari Rp200 ribuan.

5. Svggest

Svggest adalah brand lokal yang fokus pada produk outdoor. Tas ransel Svggest hadir dengan desain unik, segar, dan stylish. Ukuran mulai dari 17 hingga 25 liter, dengan harga mulai dari Rp300 ribu hingga Rp800 ribuan.

6. Evernext

Evernext adalah brand lokal yang menyediakan tas kasual modern seperti daypack dan backpack. Tas Evernext dilengkapi bahan synthetic leather antiair dan desain minimalis. Kapasitasnya mulai dari 15–25 liter, cocok untuk laptop 15 inci. Harga mulai dari Rp180 ribu hingga Rp400 ribuan.

7. Humblezing

Humblezing adalah brand lokal asal Bandung yang menggabungkan konsep urban dan outdoor. Tasnya dilengkapi fitur lengkap seperti laptop sleeve, padding, dan webbing. Harganya mulai dari Rp350 ribu hingga Rp500 ribuan.

8. Esgotado

Esgotado menawarkan tas ransel kanvas dengan desain minimalis dan elegan. Cocok digunakan untuk kuliah, kerja, atau jalan-jalan. Fitur seperti laptop sleeve, saku depan, dan saku botol tersedia. Harga mulai dari Rp170 ribuan hingga Rp500 ribu.

9. Kalibre

Kalibre adalah brand lokal asal Bandung yang fokus pada produk outdoor. Tas Kalibre terbuat dari bahan nilon tahan air dan dilengkapi fitur seperti kompartemen utama, laptop sleeve, serta raincover. Harga mulai dari Rp380 ribu hingga Rp1,3 jutaan.

10. Fjallraven

Fjallraven adalah brand Swedia yang terkenal dengan tas Kanken. Tas ini terbuat dari Vinylon F yang tahan lama dan cepat kering. Kapasitasnya 16–18 liter dengan fitur kompartemen utama, saku depan, dan shoulder strap. Meski lebih mahal, harga mulai dari Rp1,1 juta hingga Rp3 jutaan.

Pertanyaan Umum tentang Tas Kuliah Cowok

Tas seperti apa yang cocok untuk kuliah cowok?

Tas ransel atau messenger bag dengan desain simpel dan ruang cukup untuk laptop serta buku biasanya menjadi pilihan favorit.

Apakah ada rekomendasi merek tas kuliah cowok?

Beberapa merek lokal seperti Eiger, Exsport, Torch, dan Bodypack. Sementara itu, merek internasional seperti Fjallraven atau Jansport juga bisa dipertimbangkan.

Berapa kisaran harga tas kuliah cowok?

Harganya bervariasi, mulai dari sekitar Rp150 ribu hingga jutaan rupiah tergantung merek dan kualitas.

Mengapa BUMS Penting untuk Ekonomi Negara, Ini Soal dan Jawaban Ekonomi Kelas 11 Halaman 18

Pentingnya Pemahaman Siswa tentang BUMS dalam Pembelajaran Ekonomi

Di dalam buku ekonomi kelas 11, halaman 18 kurikulum merdeka, siswa diajak untuk memahami konsep Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) secara mendalam. Pemahaman ini menjadi penting karena terkait dengan Lembar Aktivitas 4, di mana siswa diminta memberikan pendapat tentang jenis BUMS yang paling sesuai berdasarkan ilustrasi kasus. Dengan memahami BUMS, siswa dapat mengembangkan pemikiran kritis dan kemampuan analisis dalam menghadapi situasi bisnis nyata.

BUMS adalah badan usaha yang seluruh modalnya dimiliki pihak swasta, dengan tujuan utama meraih keuntungan bagi pemiliknya. Meskipun berorientasi pada profit, keberadaan BUMS tetap memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional melalui pajak yang disetorkan ke negara. Semakin tinggi keuntungan BUMS, semakin besar pula pajak yang diterima pemerintah, yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan negara. Dengan demikian, pemahaman tentang BUMS tidak hanya berguna dalam konteks pembelajaran, tetapi juga dalam memahami dinamika perekonomian.

Setelah memahami peran dan fungsi BUMS, siswa dapat melanjutkan untuk mengerjakan Lembar Aktivitas 4 secara lebih tepat. Buku ekonomi ini disusun oleh Yeni Fitriani dan Aisyah Nurjanah, serta diterbitkan oleh Pusat Perbukuan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek pada tahun 2021.

Berikut beberapa contoh kasus yang terdapat dalam Lembar Aktivitas 4 beserta penjelasan jawaban yang bisa digunakan sebagai panduan:

Ilustrasi Kasus 1: Talitha yang Ingin Membuka Bisnis Desain Furniture

Talitha adalah seorang lulusan desain interior yang ingin membuka bisnis sendiri di bidang desain furniture. Namun, ia kurang pandai dalam urusan bisnis dan membutuhkan modal yang cukup besar. Beruntungnya, ia memiliki dua orang teman yang memiliki modal cukup dan kemampuan bisnis yang baik.

Jenis usaha yang disarankan: Persekutuan Komanditer (CV).

Alasan:

1. Kombinasi Keahlian dan Modal: CV memungkinkan adanya dua jenis sekutu, yaitu sekutu komplementer (aktif) dan sekutu komanditer (pasif).

2. Pembagian Tanggung Jawab yang Jelas: Talitha dapat fokus pada aspek desain dan produksi, sementara temannya menangani aspek bisnis dan keuangan.

3. Modal Lebih Mudah Terkumpul: Dengan adanya dua teman yang memiliki modal cukup, masalah modal awal Talitha dapat teratasi.

4. Fleksibilitas dalam Pengelolaan: Struktur CV lebih fleksibel dibandingkan PT.

5. Perlindungan Bagi Penyedia Modal: Sekutu komanditer memiliki perlindungan dalam hal tanggung jawab.

Ilustrasi Kasus 2: Alan dan David yang Ingin Mendirikan Startup

Alan dan David ingin mendirikan startup bersama dan tidak berminat bekerja di perusahaan besar. Mereka berniat menjalankan usaha tersebut secara bersama-sama.

Jenis usaha yang disarankan: Perseroan Terbatas (PT).

Alasan:

1. Perlindungan Hukum (Tanggung Jawab Terbatas): Tanggung jawab pemegang saham terbatas hanya pada modal yang disetorkan.

2. Kredibilitas dan Profesionalisme: PT dianggap lebih profesional dan memiliki kredibilitas tinggi.

3. Akses Permodalan Lebih Luas: PT memungkinkan pengumpulan modal melalui penerbitan saham.

4. Kontinuitas Usaha: PT memiliki keberlanjutan yang lebih baik.

5. Struktur Organisasi Jelas: PT memiliki struktur organisasi yang lebih formal.

Ilustrasi Kasus 3: Ratih yang Ingin Membuka Usaha Kue

Ratih merupakan mantan pegawai swasta yang PHK akibat pandemi. Dengan uang pesangon sebesar Rp10 juta, ia ingin membuka usaha kue.

Jenis usaha yang disarankan: Perusahaan Perseorangan.

Alasan:

1. Modal Terbatas: Proses pendiriannya sangat sederhana dan minim biaya.

2. Kontrol Penuh: Ratih memiliki kendali penuh atas semua aspek bisnis.

3. Fleksibilitas Tinggi: Sangat fleksibel dalam operasionalnya.

4. Laba Sepenuhnya Milik Pemilik: Semua keuntungan menjadi milik Ratih.

5. Cocok untuk Bisnis Skala Kecil: Usaha kue rumahan atau katering kue cocok dimulai sebagai perusahaan perseorangan.

Dengan memahami BUMS, siswa tidak hanya memperluas wawasan mereka tentang bentuk-bentuk usaha, tetapi juga dapat mengembangkan keterampilan analitis dan kreativitas dalam menghadapi tantangan bisnis. Pemahaman ini menjadi dasar penting dalam membangun kesadaran ekonomi yang sehat dan mandiri.

Analisis BUMS, Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 Halaman 18

Panduan Belajar Ekonomi untuk Siswa Kelas 11

Banyak siswa yang membutuhkan panduan belajar ekonomi, terutama dalam menghadapi Kurikulum Merdeka. Salah satu hal yang sering dicari adalah kunci jawaban dari berbagai soal yang diberikan oleh guru. Artikel ini akan membahas kunci jawaban untuk halaman 18 mata pelajaran Ekonomi kelas 11, yang dapat menjadi bantuan bagi siswa maupun orang tua dalam memahami materi.

LEMBAR AKTIVITAS 4: ANALISIS BUMS

Ilustrasi Kasus 1

Talitha, seorang lulusan desain interior yang berusia 22 tahun, ingin memulai bisnis sendiri di bidang desain furniture. Namun, ia tidak memiliki pengalaman dalam bisnis dan butuh modal yang cukup besar. Ia memiliki dua teman yang memiliki modal dan kemampuan bisnis yang baik. Pertanyaannya adalah, bentuk usaha apa yang paling cocok untuk situasi Talitha?

Ilustrasi Kasus 2

Alan dan David, dua sahabat yang sama-sama lulus dari fakultas manajemen bisnis, ingin mendirikan startup bersama. Mereka tidak tertarik bekerja di perusahaan besar. Pertanyaannya adalah, jenis usaha apa yang cocok untuk mereka? Dan bagaimana pengelolaan keuangannya?

Ilustrasi Kasus 3

Ratih, mantan pegawai swasta yang terkena PHK akibat pandemi, memiliki uang pesangon sebesar Rp10 juta. Ia memiliki kemampuan membuat kue dengan variasi yang menarik. Pertanyaannya adalah, jenis usaha apa yang cocok untuk Ratih? Dan bagaimana pengelolaan keuangannya?

Pembahasan Jawaban

Kasus 1

Jenis usaha yang disarankan: Persekutuan Komanditer (CV)

Alasan:

Kombinasi Keahlian dan Modal: Talitha memiliki keahlian teknis, sedangkan teman-temannya memiliki modal dan kemampuan bisnis. CV memungkinkan adanya dua jenis sekutu: sekutu komplementer (aktif) dan sekutu komanditer (pasif).

Pembagian Tanggung Jawab yang Jelas: Talitha bisa fokus pada desain dan produksi, sementara teman-temannya mengelola aspek bisnis dan keuangan.

Modal Lebih Mudah Terkumpul: Dengan bantuan teman-temannya, masalah modal awal Talitha dapat teratasi.

Fleksibilitas dalam Pengelolaan: Struktur CV lebih fleksibel dibandingkan PT, sehingga mudah dalam pengambilan keputusan.

Perlindungan Bagi Penyedia Modal: Sekutu komanditer hanya bertanggung jawab pada modal yang disetorkan, bukan harta pribadi.

Meskipun PT juga mungkin, CV lebih cocok untuk tahap awal karena biaya pembentukan yang lebih rendah dan fleksibilitas dalam pembagian keuntungan.

Kasus 2

Jenis usaha yang disarankan: Perseroan Terbatas (PT)

Alasan:

Perlindungan Hukum: Tanggung jawab pemegang saham terbatas hanya pada modal yang disetorkan.

Kredibilitas dan Profesionalisme: PT lebih profesional dan mudah menarik investor atau mitra bisnis.

Akses Permodalan Lebih Luas: PT memungkinkan pengumpulan modal melalui penerbitan saham.

Kontinuitas Usaha: Jika salah satu pemilik tidak bisa menjalankan bisnis, perusahaan tetap berjalan.

Struktur Organisasi Jelas: PT memiliki struktur formal yang memudahkan pembagian tugas dan tanggung jawab.

Kasus 3

Jenis usaha yang disarankan: Perusahaan Perseorangan

Alasan:

Modal Terbatas: Pendirian perusahaan perseorangan sangat sederhana dan tidak memerlukan banyak biaya.

Kontrol Penuh: Ratih memiliki kendali penuh atas semua aspek bisnis.

Fleksibilitas Tinggi: Mudah menyesuaikan menu, jam operasional, atau strategi pemasaran.

Laba Sepenuhnya Milik Pemilik: Semua keuntungan sepenuhnya menjadi milik Ratih.

Cocok untuk Bisnis Skala Kecil: Cocok untuk usaha kue rumahan atau katering kue.

Namun, kelemahan utamanya adalah tanggung jawab tidak terbatas, yang berarti aset pribadi Ratih bisa ikut terpengaruh jika ada masalah finansial. Namun, dengan skala usaha awal yang kecil, risiko ini dapat dikelola. Jika usaha berkembang pesat, Ratih bisa mempertimbangkan untuk mengubah bentuk usaha menjadi CV atau PT di masa depan.

Rekomendasi Teknikal Mirae Sekuritas untuk BRMS, AMMN, dan TBLA Hari Ini

Perkembangan IHSG dan Rekomendasi Saham

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penguatan pada perdagangan awal pekan ini, mencapai level 7.853,51 pada pukul 09.02 WIB, Rabu (13/8/2025). Analis dari Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Tasrul Tannar, memperkirakan bahwa IHSG masih dalam tren jangka pendek yang sangat kuat. Dalam pergerakannya pada hari ini, IHSG diperkirakan akan berada dalam rentang antara 7.653,37 hingga 7.826,86.

Tren naik yang terlihat saat ini ditunjukkan oleh slope sebesar 29.42 dengan tingkat konsistensi tren yang tinggi (R² 0.863). Volatilitas harian saat ini berada di level 1.49%, menunjukkan bahwa harga cenderung dinamis. Posisi harga saat ini sangat dekat dengan resistance pertama di 7.786,67, yang menjadi level psikologis penting untuk menentukan kelanjutan rally. Resistance kedua berada di 7.826,86 (+0.45%) dan support terdekat di 7.699,92 (-1.18%). Jarak yang sempit antara support dan resistance menunjukkan potensi konsolidasi atau pergerakan cepat jika terjadi breakout atau breakdown.

Dengan harga mendekati resistance, pelaku pasar perlu waspada terhadap potensi profit taking jangka pendek. Indikator momentum menunjukkan kondisi overbought ekstrem, dengan MFI di 99.78, RSI di 95.36, dan CMO di 90.73. Hal ini menunjukkan euforia beli yang sangat tinggi. W%R di -18.27 juga mengindikasikan pasar berada di zona jenuh beli. Meskipun tren utama masih positif, risiko koreksi teknis tetap ada. Strategi terbaik adalah mengelola posisi secara hati-hati sambil menunggu konfirmasi breakout atau tanda pembalikan.

Rekomendasi Teknikal untuk Beberapa Saham

1. PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS)

Saham BRMS saat ini berada dalam tren jangka pendek yang lemah, terlihat dari slope hanya 1.39 dengan kekuatan tren moderat (R² 0.623). Meskipun volatilitas harga harian rendah di 0.88%, nilai beta 1.568 menunjukkan pergerakan harga cenderung lebih agresif dibanding pasar. Korelasi 0.82 mengindikasikan harga masih cukup sejalan dengan tren sebelumnya, meski mulai menunjukkan potensi pelemahan.

Secara teknikal, resistance terdekat berada di 448 (+3.23%) dan resistance kedua di 460 (+5.99%). Sementara itu, support terdekat berada di 424 (-2.30%) dan support berikutnya di 412 (-5.07%). Indikator momentum berada di zona oversold ekstrem, dengan RSI hanya 2.75, MFI di 7.89, W%R di -84.24, dan CMO di -94.50. Kondisi ini menunjukkan tekanan jual yang sangat tinggi, namun membuka peluang technical rebound jangka pendek jika muncul minat beli di area support. Cut loss level di 410.

Rekomendasi:
– Buy on Weakness
– Support: Rp 412
– Resistance: Rp 460

2. PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN)

Saham AMMN saat ini berada dalam tren jangka pendek yang cukup kuat dengan slope 34.11 dan kekuatan tren moderat (R² 0.733). Beta tinggi di 1.586 menunjukkan bahwa pergerakan harga AMMN cenderung lebih volatil dibanding pasar. Secara teknikal, resistance terdekat berada di 8.525 (+0.59%) dan resistance kedua di 8.700 (+2.65%). Support terdekat berada di 8.100 (-4.42%) dan support berikutnya di 7.900 (-6.78%).

Indikator momentum menunjukkan bahwa meskipun tekanan jual masih ada, kondisi mendekati batas oversold. Hal ini membuka peluang technical rebound jika muncul katalis positif atau akumulasi di area support. Cut loss level di 7.875.

Rekomendasi:
– Trading buy
– Support: Rp 7.900
– Resistance: Rp 8.700

3. PT Tunas Baru Lampung Tbk (TBLA)

Saham TBLA dalam tren menengah menunjukkan kecenderungan kenaikan moderat, terlihat dari slope 2.81 dengan konsistensi tren yang kuat (R² 0.847) dan korelasi tinggi 0.88. Beta 1.042 menunjukkan pergerakan harga relatif sejalan dengan pasar. Secara teknikal, resistance terdekat berada di 760 (+1.33%) dan resistance berikutnya di 765 (+2.00%). Support terdekat di 745 (-0.67%) dan support kedua di 730 (-2.67%).

Indikator momentum berada pada level oversold ekstrem, dengan MFI hanya 0.70, RSI 0.64, W%R -68.14, dan CMO -98.72. Nilai yang sangat rendah ini mencerminkan tekanan jual kuat, namun juga membuka peluang technical rebound jika muncul akumulasi di dekat support. Cut loss level di 725.

Rekomendasi:
– Trading Buy
– Support: Rp 730
– Resistance: Rp 765

Sehari Bersama Ibu: Kesehatan Gratis dan Gado-Gado Lezat

Pengalaman Menemani Ibu Check-Up Kesehatan

Pekan lalu, ibu mengajak saya untuk menemani kegiatannya pada hari Senin, 11 Agustus, yaitu cek kesehatan. Ibu hanya ingin ditemani oleh anak perempuannya satu-satunya. Dari pengalaman masa kecil, saya ingat bahwa setiap kali ibu mengajak beraktivitas, ia selalu memberi iming-iming atau bujukan agar kami semangat. Misalnya, “nanti kita beli jajan, ya.”

Kini, kebiasaan itu masih terasa. Ibu berkata, “nanti selesai check-up kita makan gado-gado, ya. Ada juga mie ayam, atau bubur dan gorengan. Sampingnya juga ada minuman, tinggal pilih. Nanti kita makan di sana, ya,” rayuan yang penuh semangat.

Sepanjang hari setelah ibu mengajak, saya senyum-senyum terus. Pikiran saya terus-menerus mengingat bahwa dari kecil, ibu selalu menemani kegiatan kami tanpa diminta. Tapi, sekarang sudah dewasa, kenapa harus diminta jauh-jauh hari?

Ibu adalah orang yang pengertian, terutama tentang kegiatan anak-anaknya. Permintaan ini terdengar sederhana, tapi justru membuat hati merasa malu karena belum bisa menjadi pengertian seperti dirinya.

Pemeriksaan Kesehatan di Puskesmas

Tujuan kami pagi itu adalah Puskesmas Kebayoran Baru. Seperti biasa, kawasan Jakarta Selatan ramai dengan pengendara yang sedang berangkat kerja. Kami tiba pukul 7.30, pikir saya masih pagi banget, tapi rupanya itu jam kesiangan bagi ibu-ibu. “Yah dapet nomer antrian 27, datengnya udah siang sih,” gumam ibu.

Setelah verifikasi data lengkap, termasuk daftar akun satu sehat dan skrining identitas, semua dibantu oleh petugas sampai beres. Semua sangat ramah.

Begitu nama ibu dipanggil, langsung cek berat badan dan tensi. “Seratus tiga puluh delapan tensinya. Cukup tinggi ya bu,” kata suster. Itu hanya cek permulaan, lalu ibu diarahkan masuk ruang dokter.

Dokter memperhatikan tekanan darah sebagai masalah utama. Meski tidak memiliki riwayat darah tinggi atau keturunan, tensi ibu selalu turun-naik. Dokter bertanya mengenai rutinitas, salah satunya jam tidur. Rupanya, jam tidur ibu tidak teratur, sehingga menjadi penyebab tekanan darah naik. Anjuran dokter adalah tidur cukup dan teratur, serta obat tensi untuk beberapa waktu ke depan.

Pemeriksaan Lainnya

Tidak hanya tensi, ada pengecekan lain seperti gula darah dan kolesterol. Hasilnya normal. PR ibu adalah menurunkan tensi dan kadar kolesterol. Kolesterol kembali normal, jadi PR-nya tinggal satu saja, yaitu tensi. Gula darah ibu rendah namun dalam batas normal, jadi dokter menyarankan stabilisasi.

Dokter detail sekali, bertanya keluhan apa saja. Ibu mengeluh nyeri pada tangan kanan. Setelah anjuran diberikan, kami bergegas ke ruang obat. Ada dua jenis obat, yakni obat tensi 5mg dan suplemen kalsium 500mg.

Kebersihan dan Rasa Makanan

Setelah cek kesehatan, kami melipir ke belakang puskesmas. Di sana ada penjual makanan. Kami pesan gado-gado + nasi. Toping gado-gado berisi kangkung, bayam, labu siam, toge, kol, jagung, goreng tempe dan tahu, plus pare yang baru saya temui.

Bumbu kacangnya kental dengan perpaduan rasa manis gula merah dan gurih yang pas. Level pedas sedang, rasanya enak banget! Penyajian higienis, dan ibu sepakat soal rasa dan kebersihannya. Tempat ini menjadi favorit ibu, yang selalu dikunjungi setiap check-up.

Lokasi dan Rekomendasi

Meski jualannya di dalam komplek sepi, lokasi dagang ini terhimpit rumah gedong yang dijadikan kantor, serta bank di ujung komplek. Pembeli pasti ramai saat jam masuk kantor dan jam makan siang.

Jika ingin mencoba gado-gado dan aneka makanan sederhana, bisa langsung ke Jl. Iskandarsyah II Melawai, atau lihat Google Maps dengan patokan Bank BNI KCU Melawai.

Kesadaran akan Kehadiran Ibu

Menemani ibu berkegiatan di luar rumah mengingatkan saya pada masa kecil, yang tak pernah lepas dari genggaman ibu. Dahulu, pergi kemana pun selalu ditemani ibu dan saya selalu memperkenalkan kegiatan baru agar ibu tahu.

Kini, masa berganti. Ibu ingin ditemani beraktivitas dan memperkenalkan rutinitasnya. Sederhana, tapi seringkali kita sebagai anak cuek atau hanya menikmati lewat cerita ibu.

Beruntungnya ketika ibu tak malu-malu mengajak beraktivitas. Tak berat meluangkan waktu untuk diri ibu. Ini momen sederhana yang selalu saya kumpulkan dan peluk, selagi ibu masih ada dan sehat.

Salam sehat dan hormat untuk seluruh ibu di dunia, kalian hebat! Terima kasih banyak yaa, sudah mau mampir membaca aktivitas saya bersama ibu. Salam sehat dan bahagia selalu untuk dirimu yang lagi membaca.

Yusril: Pembayaran ID Tak Intai Aktivitas Transaksi Masyarakat

Pemantauan Transaksi Digital dan Perlindungan Hak Privasi

Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa sistem Payment ID yang dibuat oleh Bank Indonesia (BI) tidak bertujuan untuk mengungkap aktivitas transaksi masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemantauan aktivitas transaksi digital bukan berarti menghilangkan privasi warga negara.

Yusril menjelaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melindungi warga dari aktivitas transaksi yang mencurigakan dan berbahaya. “Memang pada satu sisi ada perlindungan terhadap hak-hak privasi warga,” kata Yusril dalam pernyataannya. Ia menekankan bahwa akses data harus dilakukan dengan otoritas yang berwenang dan melalui mekanisme hukum yang ketat, termasuk untuk kepentingan pajak. “Pemerintah bertanggung jawab untuk membangun sistem yang aman, transparan, dan akuntabel.”

Tujuan Sistem Payment ID

Payment ID diharapkan dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan. Menurut Yusril, sistem ini bisa menjadi alat untuk mendeteksi aktivitas ilegal seperti pencucian uang, perjudian online, dan pendanaan terorisme. Untuk tahap awal, Yusril mendukung sistem pembayaran tersebut dapat membantu akurasi penyaluran bantuan sosial nontunai. “Tujuan sistem Payment ID ini adalah sebagai sebuah terobosan untuk membangun sistem keuangan yang lebih transparan, akurat, dan terintegrasi,” jelasnya.

Yusril juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak privasi warga negara dalam bertransaksi keuangan. Ia memastikan bahwa Payment ID memiliki landasan hukum yang memadai dan prosedur yang tepat sesuai dengan Pasal 28G ayat 1 UUD 1945. “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang berada di bawah kekuasaannya,” ujarnya.

Kepatuhan terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi

Yusril menyatakan bahwa Payment ID harus selaras dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Ia menjelaskan bahwa UU tersebut merupakan benteng utama yang menjamin data pribadi masyarakat tidak akan diakses oleh pemerintah tanpa dasar hukum yang jelas, tanpa persetujuan dari pemilik data, dan tanpa tujuan yang sah. “UU ini menjadi benteng utama yang menjamin data pribadi masyarakat tidak bakal disalahgunakan,” tegas Yusril.

Ia menjamin bahwa Payment ID akan memenuhi prinsip perlindungan data. Data hanya boleh digunakan sesuai dengan tujuan yang telah dikomunikasikan. Selain itu, data harus dilindungi dari peretasan dan penyalahgunaan. Pengendali data pun wajib bertanggung jawab atas setiap proses pengolahan data.

Mekanisme Pengawasan yang Kuat

Yusril menegaskan bahwa pemerintah akan mengimplementasikan Payment ID dengan memperkuat mekanisme pengawasan. Ia menyebutkan bahwa pemerintah akan memperkuat mekanisme pengawasan transaksi seperti audit rutin dan sanksi bagi penyalahgunaan data. Yusril juga menyatakan bahwa pihak akan melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan data tidak disalahgunakan untuk tujuan di luar mandat, termasuk soal pemantauan pajak. Ia memastikan bahwa perlindungan data pribadi tetap menjadi prioritas utama dan tidak ada satu pun hak warga negara yang dilanggar, terutama untuk Payment ID.

Tanggapan dari Aktor Lain

Sebelumnya, pegiat perlindungan konsumen Tulus Abadi merespons rencana penerapan Payment ID oleh Bank Indonesia. Kebijakan ini rencananya bisa mendeteksi seluruh aktivitas transaksi masyarakat baik melalui perbankan, dompet digital, lokapasar, dan kanal lainnya. Menurut Tulus, instrumen ini sama saja dengan menelanjangi semua aktivitas transaksi masyarakat. “Semua transaksi akan terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing individu,” ujarnya.

Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) itu menyebut publik masih belum pulih dari kehebohan pemblokiran rekening dorman, kini kembali dibuat resah oleh rencana penerapan Payment ID. Ia menilai kebijakan ini berpotensi melanggar hak warga negara, termasuk rahasia perbankan, keamanan bertransaksi, dan perlindungan data pribadi. “Bank Indonesia terlalu jauh masuk ke ranah privat warga negara, sehingga berpotensi melanggar hak asasi,” ujarnya.

Tulus menduga bahwa Payment ID hanya akan menjadi instrumen menggenjot pendapatan pajak namun mengorbankan hak asasi masyarakat. Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini belum menjadi praktik umum internasional. Hingga saat ini, menurutnya kebijakan serupa baru ada di lima negara, yakni Singapura, Swedia, India, Brasil, dan Cina.

Ia mengingatkan BI agar tidak gegabah, apalagi jika motivasinya untuk meningkatkan penerimaan pajak. Menurut Tulus, pemerintah seharusnya fokus mengejar pajak dari pembayar pajak kelas kakap, baik korporasi maupun individu superkaya. Ditambah lagi menurutnya, penerapan Payment ID justru bisa menggerus kepercayaan publik pada sektor perbankan dan transaksi digital. “Keberlanjutan ekonomi digital terancam, dan ujungnya masyarakat serta negara dirugikan,” kata Tulus.

Keberadaan Payment ID dalam Sistem Keuangan

Payment ID merupakan identitas pembayaran berbasis NIK yang mengintegrasikan seluruh transaksi keuangan individu. Sistem ini membuat setiap orang memiliki satu identitas keuangan unik yang terhubung ke berbagai kanal transaksi, mulai dari rekening bank, kartu kredit, dompet digital, hingga platform fintech.

Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, sebelumnya menjelaskan bahwa Payment ID akan menjadi fondasi sistem pembayaran yang transparan dan bertanggung jawab. Menurut dia, perkembangan pesat sistem pembayaran digital membuat data transaksi masyarakat terfragmentasi di sejumlah platform. Banyak orang memiliki beberapa rekening, dompet digital, dan pinjaman daring yang tidak saling terhubung. Dengan Payment ID, setiap warga akan memiliki kode unik yang mencegah duplikasi identitas keuangan.

Ayu Cipta berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Kinerja 12 Bisnis Grup Bakrie: Siapa yang Untung dan Rugi?

Kinerja Keuangan Grup Bakrie di Semester Pertama Tahun 2025

Grup Bakrie, yang didirikan oleh Achmad Bakrie pada tahun 1942 sebagai perusahaan perdagangan umum, telah mengalami berbagai perubahan kepemimpinan sepanjang sejarahnya. Pada masa lalu, kepemimpinan dilanjutkan oleh Aburizal Bakrie, yang kemudian memilih untuk pensiun dari bisnis dan beralih ke dunia politik. Saat ini, Grup Bakrie dipimpin oleh Anindya Novyan Bakrie, putra Achmad Bakrie, yang menjadi generasi ketiga dalam keluarga tersebut.

Sebagai CEO dan Presiden Direktur Bakrie & Brothers, Anindya mendorong pengembangan bisnis ke sektor energi terbarukan, termasuk kendaraan listrik melalui PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR). Selain itu, Grup Bakrie juga memiliki bisnis di berbagai sektor seperti infrastruktur, energi, media, dan pertambangan. Meski begitu, grup ini dikenal jarang membagikan dividen kepada pemegang saham karena kerugian yang tercatat dalam beberapa tahun terakhir.

Hingga saat ini, ada 12 perusahaan dalam konglomerasi Grup Bakrie yang telah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia. Beberapa di antaranya telah melaporkan kinerja keuangan selama semester pertama tahun 2025. Berikut adalah ringkasan kinerja dari 12 emiten tersebut:

1. PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR)

Dulunya menjadi induk utama perusahaan-perusahaan Grup Bakrie, BNBR sempat mengalami penurunan harga saham antara 2019–2021. Dalam laporan keuangan semester pertama 2025, BNBR mencatatkan laba bersih sebesar Rp 55,87 miliar, turun 60,04% dibandingkan tahun sebelumnya. Pendapatan perseroan juga turun sedikit menjadi Rp 1,77 triliun dari Rp 1,79 triliun secara year on year (yoy).

2. PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR)

Perseroan fokus pada perdagangan mobil dan sepeda motor baru berbasis listrik. VKTR mencatatkan penyusutan laba bersih sebesar 68,69%, yaitu menjadi Rp 4,73 miliar dari Rp 15,11 miliar. Namun, pendapatan naik menjadi Rp 414,03 miliar dari Rp 408,99 miliar secara yoy.

3. PT Bumi Resources Tbk (BUMI)

BUMI bergerak di bidang eksplorasi dan eksploitasi batu bara serta minyak. Laba bersih perseroan turun 75,97% menjadi US$ 20,40 juta dari US$ 84,91 juta. Pendapatan naik menjadi US$ 677,93 juta dari US$ 595,84 juta secara yoy.

4. PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS)

BRMS mencatatkan kenaikan laba bersih sebesar 156,46% menjadi US$ 22,97 juta dari US$ 8,95 juta. Pendapatan juga meningkat menjadi US$ 120,84 juta dari US$ 61,26 juta secara yoy.

5. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG)

Belum melaporkan kinerja keuangan semester pertama tahun 2025.

6. PT Darma Henwa Tbk (DEWA)

Laba bersih DEWA meningkat 1.080% menjadi Rp 167,99 miliar dari Rp 14,23 miliar.

7. PT Visi Media Asia (VIVA)

Laba bersih VIVA meningkat 271,16% menjadi Rp 1,19 triliun dari Rp 697,51 miliar.

8. PT Intermedia Capital Tbk (MDIA)

Laba bersih MDIA juga meningkat 271,16% menjadi Rp 1,19 triliun dari Rp 697,51 miliar.

9. PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP)

Laba bersih UNSP turun 102,82% menjadi Rp 16,18 miliar dari Rp 573,12 miliar.

10. PT Bakrieland Development Tbk (ELTY)

Laba bersih ELTY turun 145,81% menjadi (Rp 7,88 miliar) dari Rp 17,20 miliar.

11. PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (JGLE)

Laba bersih JGLE turun 3,46% menjadi (Rp 20,92 miliar) dari (Rp 21,67 miliar).

12. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)

Belum melaporkan kinerja keuangan semester pertama tahun 2025.

Ringkasan Kinerja Keuangan 12 Emiten Grup Bakrie

Berikut adalah tabel ringkasan kinerja keuangan 12 emiten Grup Bakrie selama semester pertama tahun 2025:

| No | Emiten | Laba/Rugi Semester I-2025 | Laba/Rugi Semester I-2024 | Naik/Turun (%) |
|—-|————————————-|———————————-|———————————-|—————-|
| 1. | PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) | Rp 55,87 miliar | Rp 139,83 miliar | -60,04% |
| 2. | PT Bumi Resources Tbk (BUMI) | US$ 20,40 juta | US$ 84,91 juta | -75,97% |
| 3. | PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS)| US$ 22,97 juta | US$ 8,95 juta | 156,46% |
| 4. | PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) | Belum melaporkan kinerja keuangan| | |
| 5. | PT Darma Henwa Tbk (DEWA) | Rp 167,99 miliar | Rp 14,23 miliar | 1.080% |
| 6. | PT Visi Media Asia (VIVA) | Rp 1,19 triliun | (Rp 697,51 miliar) | 271,16% |
| 7. | PT Intermedia Capital Tbk (MDIA) | Rp 1,19 triliun | (Rp 697,51 miliar) | 271,16% |
| 8. | PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) | Rp 16,18 miliar | (Rp 573,12 miliar) | 102,82% |
| 9. | PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) | (Rp 7,88 miliar) | Rp 17,20 miliar | -145,81% |
| 10.| PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (JGLE) | (Rp 20,92 miliar) | (Rp 21,67 miliar) | 3,46% |
| 11.| PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) | Belum melaporkan kinerja keuangan| | |
| 12.| PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) | Rp 4,73 miliar | Rp 15,11 miliar | -68,69% |

Kinerja keuangan Grup Bakrie menunjukkan variasi yang signifikan antar perusahaan. Beberapa emiten mengalami penurunan laba, sementara yang lain berhasil meningkatkan kinerja. Meskipun demikian, sebagian besar perusahaan masih belum membagikan dividen kepada para pemegang saham.

7 Fakta Penting tentang Gaji yang Harus Kamu Ketahui

Pengertian Upah dan Maknanya dalam Hubungan Kerja

Upah merupakan salah satu aspek penting dalam hubungan kerja yang memengaruhi kesejahteraan pekerja sekaligus keberlangsungan perusahaan. Penentuan upah di Indonesia tidak boleh dilakukan secara sembarangan, melainkan harus berlandaskan prinsip keadilan, transparansi, dan hukum yang berlaku. Memahami konsep upah dengan benar akan membantumu tahu hak serta kewajiban di dunia kerja.

Bagi pekerja, upah adalah bentuk penghargaan yang menjadi sumber penghidupan. Sementara bagi pemberi kerja, upah adalah bentuk pengeluaran yang mencerminkan nilai kontribusi karyawan. Pengertian upah pun beragam, tetapi intinya tetap sama: kompensasi yang layak atas pekerjaan yang dilakukan.

Menurut Hasibuan, upah adalah balas jasa periodik yang dibayar kepada karyawan tetap dengan jaminan pasti, sehingga memberikan keamanan finansial dan stabilitas hubungan kerja. Edwin B. Flippo melihat upah sebagai harga yang dibayar untuk jasa, menegaskan bahwa tenaga dan waktu pekerja memiliki nilai ekonomi yang setara. Sementara itu, Gitosudarmo memandang upah sebagai imbalan rutin setiap bulan, bahkan jika pekerja tidak masuk kerja, mencerminkan komitmen perusahaan terhadap karyawannya.

Hadi Poernomo mendefinisikan upah sebagai jumlah keseluruhan yang dibayarkan untuk mengganti jasa selama masa tertentu, dengan perhitungan berdasarkan syarat dan periode yang jelas. Handoko menekankan upah sebagai pemberian finansial yang juga berfungsi sebagai motivasi untuk kinerja masa depan. Dewan Penelitian Pengupahan Nasional menilai upah sebagai bentuk penerimaan atas pekerjaan yang telah atau akan dilakukan, dengan prinsip bahwa setiap jasa layak mendapatkan balasan setara.

Prinsip-Prinsip Dasar Pengupahan yang Berlaku di Indonesia

Penetapan upah bukan hanya urusan nominal, tetapi juga menyangkut asas keadilan dan perlindungan terhadap pekerja. Prinsip ini membantu memastikan hubungan kerja tetap harmonis dan saling menguntungkan. Tanpa prinsip yang jelas, penentuan upah berpotensi menimbulkan ketidakpuasan atau bahkan perselisihan.

Prinsip pengupahan di Indonesia menetapkan bahwa pemotongan upah hanya boleh dilakukan jika ada surat kuasa dari pekerja. Batas maksimal pemotongan ditetapkan sebesar 50 persen untuk menjamin pekerja tetap memiliki penghasilan layak setelah dipotong. Aturan ini dirancang untuk melindungi pekerja dari pemotongan sewenang-wenang dan tekanan finansial berlebihan.

Selain itu, gaji pokok wajib minimal 75 persen dari gaji tetap agar pekerja memiliki pendapatan yang stabil. Pekerja juga berhak menerima gaji penuh saat mengambil cuti sesuai peraturan yang berlaku. Kebijakan ini tidak hanya menjamin kelayakan penghasilan, tetapi juga mendukung kesehatan fisik dan mental pekerja.

Prinsip lainnya meliputi larangan diskriminasi dalam pengupahan, kewajiban adanya hubungan kerja yang jelas, dan kesepakatan mengenai frekuensi pembayaran upah. Semua pembayaran upah wajib menggunakan mata uang Rupiah, kecuali dalam kondisi khusus yang diatur undang-undang. Keseluruhan prinsip ini bertujuan menciptakan sistem pengupahan yang adil, transparan, dan melindungi kepentingan kedua belah pihak.

Ciri-Ciri Utama Upah sebagai Kompensasi Kerja

Upah memiliki sejumlah ciri yang membedakannya dari bentuk kompensasi lain. Ciri-ciri ini membantu pekerja memahami apakah pembayaran yang diterimanya sudah sesuai aturan dan kesepakatan. Dengan memahami ciri-ciri ini, pekerja dan pemberi kerja dapat membangun hubungan kerja yang lebih sehat dan adil.

Upah memiliki karakteristik sebagai bentuk kompensasi langsung atas tenaga, waktu, dan kemampuan yang dicurahkan pekerja untuk menjalankan tugasnya. Hubungan antara pekerjaan yang dilakukan dan jumlah upah yang diterima bersifat transparan, sehingga pembayaran hanya diberikan jika pekerja telah memenuhi kontribusi sesuai perjanjian kerja. Selain itu, penentuan nominal upah dilakukan melalui kesepakatan antara pekerja dan pemberi kerja, baik lisan maupun tertulis, dengan tetap mengikuti ketentuan seperti standar upah minimum.

Ciri lainnya adalah upah dibayar secara berkala sesuai periode yang disepakati, misalnya harian, mingguan, atau bulanan. Pembayaran tepat waktu penting untuk menjaga kestabilan finansial pekerja dan membangun kepercayaan pada pemberi kerja.

Besaran upah juga kerap dipengaruhi produktivitas, di mana kinerja tinggi membuka peluang mendapatkan bonus atau insentif, sekaligus memotivasi pekerja untuk terus meningkatkan kualitas kerjanya.

Landasan Hukum yang Mengatur Mekanisme Pengupahan di Indonesia

Pengaturan upah di Indonesia dilindungi oleh sejumlah peraturan yang mengikat. Dasar hukum ini dibuat untuk memastikan pekerja mendapatkan haknya secara layak dan pemberi kerja memiliki panduan resmi dalam pengupahan. Dengan adanya aturan yang jelas, kedua belah pihak bisa menghindari konflik terkait pembayaran.

Dasar hukum pengupahan di Indonesia diatur melalui berbagai regulasi yang saling melengkapi. Salah satu aturan utama adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang memuat prinsip dasar pengupahan dan menetapkan hak pekerja untuk memperoleh upah layak. UU ini juga mengatur mekanisme penetapan upah minimum serta berbagai ketentuan yang melindungi pekerja dari praktik yang merugikan.

Perubahan signifikan terjadi dengan hadirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang memperkenalkan fleksibilitas dalam penentuan upah minimum. Penyesuaian ini bertujuan menyesuaikan sistem pengupahan dengan kondisi ekonomi nasional dan kebutuhan dunia usaha. Walau demikian, perlindungan terhadap hak pekerja tetap menjadi fokus utama dari kebijakan ini.

Turunan dari UU Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan memuat panduan teknis yang lebih mendetail. Peraturan ini mengatur metode penentuan upah minimum, komponen yang termasuk dalam upah, serta tata cara pembayarannya. Dengan adanya PP ini, implementasi aturan pengupahan di lapangan menjadi lebih jelas dan mudah dijalankan oleh perusahaan maupun pemerintah.

Ragam Jenis Upah Ditinjau dari Cara Perhitungan dan Bentuk Pemberiannya

Upah di Indonesia bisa dikategorikan dalam beberapa jenis, tergantung metode perhitungan, bentuk pemberian, sifatnya, hingga sumber dananya. Memahami jenis-jenis upah penting agar pekerja mengetahui haknya secara detail. Perusahaan pun dapat memilih sistem pengupahan yang paling sesuai dengan karakteristik pekerjaan.

Berdasarkan Cara Perhitungan:

Upah Waktu:

Besarannya dihitung dari durasi kerja, misalnya per jam, per hari, per minggu, atau per bulan. Sistem ini memberikan kepastian pendapatan bagi pekerja setiap periode. Meski demikian, produktivitas tidak selalu menjadi penentu utama dalam menentukan besar kecilnya upah.

Upah Borongan:

Nilainya ditentukan berdasarkan jumlah pekerjaan yang mampu diselesaikan dalam jangka waktu tertentu. Skema ini mendorong pekerja untuk menuntaskan tugas lebih cepat. Meski demikian, kualitas kerja bisa menurun jika pekerja terlalu fokus mengejar kuantitas.

Upah Satuan:

Perhitungannya dilakukan berdasarkan jumlah unit produk atau jasa yang berhasil dihasilkan. Cara ini mendorong peningkatan produktivitas karena upah sebanding dengan hasil kerja. Tantangannya, pekerja berpotensi mengalami tekanan jika target terlalu tinggi.

Berdasarkan Bentuk Pemberian:

Upah Uang:

Dibayarkan secara tunai atau melalui transfer bank, sehingga praktis digunakan untuk berbagai keperluan. Jenis upah ini paling sering dipakai di berbagai sektor. Kelebihannya, pekerja dapat mengatur penghasilan dengan leluasa.

Upah Barang:

Sebagian upah dibayar dalam bentuk barang, seperti produk perusahaan atau bahan pokok. Sistem ini biasanya digunakan di sektor pertanian atau perkebunan. Kekurangannya, barang tersebut tidak selalu bisa memenuhi kebutuhan finansial langsung pekerja.

Upah Fasilitas:

Pemberian fasilitas seperti tempat tinggal, transportasi, atau makan sebagai bagian dari kompensasi. Sistem ini membantu mengurangi pengeluaran harian pekerja. Namun, nilainya sulit diuangkan jika pekerja membutuhkan dana tunai.

Berdasarkan Sifatnya:

Upah Pokok:

Bagian inti dari gaji yang dijadikan dasar perhitungan untuk pemberian tunjangan maupun bonus. Nilainya relatif tetap pada setiap periode pembayaran. Upah pokok memberi jaminan kestabilan penghasilan bagi pekerja.

Tunjangan:

Komponen tambahan di luar gaji pokok untuk kebutuhan tertentu, misalnya biaya transportasi atau layanan kesehatan. Tunjangan membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja secara signifikan. Besarannya biasanya diatur berdasarkan kebijakan perusahaan.

Bonus:

Kompensasi tambahan berdasarkan pencapaian individu atau tim. Bonus dapat meningkatkan motivasi dan loyalitas pekerja. Sistem bonus juga mendorong persaingan sehat di antara karyawan.

Berdasarkan Sumber Dana:

Upah Pekerja Tetap:

Diberikan kepada pegawai dengan status penuh waktu, mencakup gaji pokok, tunjangan, dan bonus. Skema ini menjamin pendapatan yang stabil bagi pekerja. Meski begitu, bagi pihak perusahaan, skema ini dapat menjadi beban jika kinerja karyawan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

Upah Pekerja Lepas:

Dibayar kepada pekerja kontrak atau freelance sesuai pekerjaan yang diselesaikan. Sistem ini fleksibel bagi perusahaan karena tidak membebani anggaran jangka panjang. Kekurangannya, pekerja tidak memiliki kepastian pendapatan.

Faktor-Faktor Penentu Besaran Upah Pekerja

Besaran upah dipengaruhi oleh banyak faktor, baik dari sisi pekerja, pemberi kerja, maupun kondisi pasar. Perbedaan faktor ini membuat nominal upah bervariasi di setiap perusahaan atau daerah. Mengetahui faktor-faktor ini penting agar pekerja dapat menilai apakah gaji yang diterimanya sudah sesuai standar.

Keahlian, pengalaman kerja, dan tingkat pendidikan merupakan faktor penting yang memengaruhi besaran gaji seseorang. Keahlian khusus atau pengalaman panjang biasanya dihargai lebih tinggi karena tidak mudah ditemukan di pasar tenaga kerja. Pendidikan formal juga sering menjadi indikator kemampuan yang berpengaruh pada penawaran gaji.

Kondisi pasar tenaga kerja, jenis pekerjaan, dan risiko yang dihadapi turut menentukan nominal gaji. Permintaan yang tinggi dengan pasokan tenaga kerja terbatas akan mendorong kenaikan upah, sedangkan kelebihan tenaga kerja dapat membuatnya stagnan. Pekerjaan yang membutuhkan keterampilan teknis tinggi atau memiliki risiko besar umumnya memberikan bayaran lebih tinggi, termasuk insentif tambahan sebagai kompensasi atas risiko tersebut.

Tingkat produktivitas karyawan, kebijakan pemerintah, dan letak geografis juga menjadi aspek yang menentukan. Kinerja yang baik sering diikuti bonus atau insentif, sementara pemerintah menetapkan upah minimum sebagai batas bawah yang wajib dipenuhi. Di daerah dengan biaya hidup tinggi atau persaingan tenaga kerja ketat, seperti kota besar, standar gaji umumnya lebih tinggi dibandingkan wilayah lain.

Tantangan Umum dalam Praktik Pengupahan di Lapangan

Meski aturan sudah jelas, praktik pengupahan di lapangan masih menghadapi banyak kendala. Beberapa tantangan berasal dari faktor internal perusahaan, sementara lainnya dipengaruhi kondisi ekonomi global. Mengatasi tantangan ini memerlukan kerja sama antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

Tantangan dalam pengupahan di Indonesia masih meliputi ketidakpatuhan pengusaha terhadap aturan upah minimum. Praktik ini kerap ditemukan di sektor informal atau usaha kecil, di mana pengawasan pemerintah belum optimal. Lemahnya pengawasan membuat pelanggaran tersebut sulit diatasi secara tuntas.

Selain itu, kesenjangan upah antara pekerja tetap dan kontrak, maupun antara laki-laki dan perempuan, masih menjadi masalah yang menimbulkan rasa ketidakadilan. Krisis ekonomi juga berpotensi menurunkan kemampuan perusahaan dalam membayar upah sesuai peraturan, yang kadang berujung pada pemotongan gaji atau pengurangan jam kerja. Dalam kondisi seperti ini, dialog yang terbuka antara manajemen dan pekerja menjadi kunci untuk menemukan solusi bersama.

Mengetahui arti dan fungsi upah menjadi langkah krusial bagi pekerja untuk menjaga hak serta menjamin kesejahteraan diri. Dengan mengetahui prinsip, jenis, dan faktor yang memengaruhi upah, kamu bisa lebih siap mengambil keputusan dalam karier sekaligus mengadvokasi hakmu di tempat kerja.

Potret Ojek Murah di Harjamukti: Napas Ekonomi Lokal

Ojek Goceng di Harjamukti: Bentuk Kreativitas dan Ketahanan Ekonomi Lokal

Di tengah dinamika kehidupan perkotaan yang serba cepat, ojek goceng di kawasan Harjamukti, Depok, menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat membangun solusi sederhana untuk menghadapi tantangan transportasi. Dengan tarif hanya Rp 5.000 sekali jalan, layanan ini tidak hanya memberikan akses transportasi yang terjangkau, tetapi juga menjadi sumber penghidupan bagi banyak warga sekitar.

Dari Sambilan Jadi Sumber Rezeki

Awalnya, ojek goceng hanya dijalankan oleh para karyawan taman rekreasi yang memiliki waktu luang. Mereka membantu penumpang menuju stasiun LRT dengan tarif murah. Namun, seiring berjalannya waktu, layanan ini menarik perhatian pengemudi ojek pangkalan (opang) yang melihat potensi pendapatan tambahan. Dari situ, sistem antrean mulai dibentuk, sehingga layanan lebih terstruktur dan efisien.

Ini menunjukkan bagaimana aktivitas informal bisa berkembang menjadi peluang ekonomi yang nyata. Bagi mereka yang mencari pekerjaan sampingan, ojek goceng menjadi pilihan yang sangat strategis. Meski pendapatan tidak besar, tetapi konsisten dan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan harian.

Jam Sibuk, Denyut Kehidupan

Ojek goceng paling ramai pada jam-jam sibuk, seperti pagi dan sore hari. Pada saat itu, banyak pekerja yang membutuhkan transportasi cepat dan murah untuk menuju tempat kerja atau pulang. Pengemudi seperti Farhan, yang masih berusia 18 tahun, mampu mendapatkan pendapatan hingga Rp 60.000 dalam sehari. Sedangkan Sulistyawati, pengemudi lainnya, menjelaskan bahwa tarif murah ini menjadi pilihan utama bagi penumpang pada jam kritis.

Dari sudut pandang transportasi, pola ini menciptakan sistem mobilitas yang unik. Penumpang mendapat layanan cepat, sedangkan pengemudi memiliki pasar stabil. Namun, di luar jam sibuk, pendapatan menurun drastis, menunjukkan ketidakstabilan ekonomi yang bergantung pada waktu tertentu.

Dinamika Persaingan dan Perubahan Pola

Pada awal kemunculannya, ojek goceng menjadi sumber penghasilan besar, terutama ketika LRT baru saja dibuka dan lahan parkir masih jauh dari stasiun. Rudianto, salah satu pengemudi senior, mengingat masa itu sebagai periode “booming” yang memberi pendapatan hingga Rp 200.000 per hari. Namun, seiring hadirnya lahan parkir baru yang lebih dekat, pendapatan pengemudi pun menurun.

Perubahan ini menunjukkan sifat dinamis dari peluang ekonomi berbasis lokasi. Ketika kondisi fisik dan tata kelola wilayah berubah, pola konsumsi jasa juga ikut bergeser. Pengemudi harus menyesuaikan strategi, termasuk memperluas area layanan atau mencari waktu-waktu khusus yang masih ramai.

Dari sisi sosial, fenomena ini memperlihatkan kompetisi sehat dan adaptasi. Meski peluang mengecil, pengemudi tetap menjaga tarif dan layanan agar tetap menarik di mata penumpang, mempertahankan daya saing tanpa mengorbankan prinsip keterjangkauan.

Nilai Sosial di Balik Rp 5.000

Lebih dari sekadar angka murah, tarif goceng mengandung nilai kebersamaan. Ia memudahkan pekerja dengan biaya transportasi terbatas, dan pada saat yang sama memberikan ruang bagi warga untuk mendapatkan pemasukan tanpa investasi besar. Dalam kota besar yang sering kali individualistis, interaksi antara penumpang dan pengemudi menjadi ruang sosial yang hangat.

Namun, meskipun memberi manfaat langsung, layanan ini belum memiliki perlindungan formal bagi pengemudi maupun penumpang. Aspek keamanan, kelayakan kendaraan, dan tata kelola antrean masih mengandalkan kesadaran individu. Hal ini menjadi refleksi bagi pemerintah kota untuk mempertimbangkan bagaimana ekonomi mikro seperti ini bisa diintegrasikan ke dalam sistem transportasi resmi.

Penutup

Fenomena ojek goceng di Harjamukti adalah cermin kecil dari ketahanan warga kota. Dari sekadar sambilan, ia tumbuh menjadi solusi mobilitas yang murah, cepat, dan tepat sasaran. Di balik helm dan motor sederhana, ada cerita perjuangan, adaptasi, dan solidaritas yang patut diapresiasi. Seperti kata Rudianto, “Yang penting ada yang bisa dibawa pulang, walau sedikit, asal halal.” Ungkapan ini menjadi pengingat bahwa ekonomi rakyat selalu punya cara untuk bertahan, bahkan di tengah perubahan besar. Ojek goceng mungkin tak tercatat dalam statistik resmi, tetapi denyutnya terasa dalam kehidupan sehari-hari warga Harjamukti.