Arsip Tag: kejahatan

KPPU Panggil 97 Startup Pindar Terkait Dugaan Kartel Pinjaman Online

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan KPPU Terhadap 97 Startup Pinjaman Daring

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan terhadap 97 startup pinjaman daring pada Kamis (14/8). Sidang ini menjadi yang pertama dalam sejarah KPPU, dengan melibatkan seluruh anggota komisi sebagai Majelis Komisi. Hal ini dilakukan karena jumlah terlapor dalam satu perkara mencapai 97, yang merupakan jumlah terbanyak yang pernah disidangkan oleh KPPU.

Perkara ini berhubungan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. KPPU menduga adanya kesepakatan antara para pelaku usaha untuk menetapkan harga atas suatu barang atau jasa, khususnya tingkat bunga pinjaman online (pinjol).

Dalam penjelasannya, KPPU menyebut bahwa 97 startup pinjaman daring tersebut diduga membuat kesepakatan untuk menetapkan tingkat bunga pinjol yang tidak boleh melebihi suku bunga flat 0,8% per hari. Angka ini dihitung dari jumlah aktual pinjaman yang diterima oleh peminjam, kemudian besarannya diubah menjadi 0,4% per hari pada tahun 2021.

Seluruh startup tersebut merupakan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Nama-nama startup tersebut antara lain:

  • PT Abadi Sejahtera Finansindo (Singa)
  • PT Adiwisista Finansial Teknologi (Danai)
  • PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran)
  • PT Aktivaku Investama Teknologi (Aktivaku)
  • PT Alami Fintek Sharia (Alami Sharia)
  • PT Aman Cermat Cepat (KlikA2C)
  • PT Amartha Mikro Fintek (Amartha)
  • PT Ammana Fintek Syariah (Ammana)
  • PT Anugerah Digital Indonesia (Solusiku)
  • PT Artha Dana Teknologi (Indodana)
  • PT Artha Permata Makmur (Cashcepat)
  • PT Astra Welab Digital Arta (Maucash)
  • PT Berdayakan Usaha Indonesia (Batumbu)
  • PT Bursa Akselerasi Indonesia (Indofund)
  • PT Cerita Teknologi Indonesia (Restock)
  • PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (Cicil)
  • PT Creative Mobile Adventure (Boost)
  • PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde)
  • PT Dana Bagus Indonesia (DanaBagus)
  • PT Dana Kini Indonesia (Danakini)
  • PT Dana Pinjaman Inklusif (PinjamanGo)
  • PT Dana Syariah Indonesia (DanaSyariah)
  • PT Digital Micro Indonesia (Danabijak)
  • PT Doeku Peduli Indonesia (Doeku)
  • PT Duha Madani Syariah (Duha Syariah)
  • PT Esta Kapital Fintek (Esta Kapital)
  • PT Ethis Fintek Indonesia (Ethis)
  • PT Fidac Inovasi Teknologi (Dumi)
  • PT Finansia Aira Teknologi (IVOJI)
  • PT Finansial Integrasi Teknologi (Pinjam Modal)
  • PT Fintech Bina Bangsa (Edufund)
  • PT Fintegra Homido Indonesia (Fintag)
  • PT Fintek Digital Indonesia (Kredito)
  • PT Gradana Teknoruci Indonesia (Gradana)
  • PT Grha Dana Bersama (Avantee)
  • PT Harapan Fintech Indonesia (Klik Kami)
  • PT Idana Solusi Sejahtera (Cairin)
  • PT IKI Karunia Indonesia (IKI Modal)
  • PT Inclusive Finance Group (Danacita)
  • PT Indo Fin Tek (Dompet Kilat)
  • PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash)
  • PT Indonusa Bara Sejahtera (OVO Finansial)
  • PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku)
  • PT Info Tekno Siaga (AdaPundi)
  • PT Inovasi Terdepan Nusantara (360 Kredi)
  • PT Intekno Raya (Dana Merdeka)
  • PT Julo Teknologi Finansial (Julo)
  • PT Kawan Cicil Teknologi Utama (Kawan Cicil)
  • PT Klikcair Magga Jaya (Klikcair)
  • PT Komunal Finansial Indonesia (Komunal)
  • PT Kreasi Anak Indonesia (Gandeng Tangan)
  • PT Kredifazz Digital Indonesia (KrediFazz)
  • PT Kredit Pintar Indonesia (Kredit Pintar)
  • PT Kredit Plus Teknologi (Pinjam Gampang)
  • PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat)
  • PT Kreditku Teknologi Indonesia (Kredinesia)
  • PT Kuaikuai Tech Indonesia (Pinjam Yuk)
  • PT Lampung Berkah Finansial Teknologi (Lahan Sikam)
  • PT Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah)
  • PT Lentera Dana Nusantara (Lentera Dana Nusantara)
  • PT Linkaja Modalin Nusantara (iGrow)
  • PT Lumbung Dana Indonesia (Lumbung Dana)
  • PT Lunaria Annua Teknologi (KoinWorks)
  • PT Mapan Global Reksa (Findaya)
  • PT Mediator Komunitas Indonesia (Crowdo)
  • PT Mekar Investama Teknologi (Mekar)
  • PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku)
  • PT Modal Rakyat Indonesia (Modal Rakyat)
  • PT Mulia Inovasi Digital (danaIN)
  • PT Oriente Mas Sejahtera (Finmas)
  • PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas)
  • PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami)
  • PT Pendanaan Teknologi Nusa (KTA Kilat)
  • PT Pinduit Teknologi Indonesia (Pintek)
  • PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat (KlikUMKM)
  • PT Pintar Inovasi Digital (Asetku)
  • PT Piranti Alphabet Perkasa (Papitupi Syariah)
  • PT Plus Ultra Abadi (Uatas)
  • PT Pohon Dana Indonesia (Pohon Dana)
  • PT Progo Puncak Group (Pinjamwinwin)
  • PT Qazwa Mitra Hasanah (Qazwa.id)
  • PT Rezeki Bersama Teknologi (FinPlus)
  • PT Ringan Teknologi Indonesia (Ringan)
  • PT Sahabat Mikro Fintek (Samir)
  • PT Satustop Finansial Solusi (Sanders One Stop Solution)
  • PT Sejahtera Sama Kita (SamaKita)
  • PT SimpleFi Teknologi Indonesia (AwanTunai)
  • PT Smartec Teknologi Indonesia (BantuSaku)
  • PT Sol Mitra Fintec (Invoila)
  • PT Solid Fintek Indonesia (Ada Modal)
  • PT Solusi Teknologi Finansial (Modal Nasional)
  • PT Stanford Teknologi Indonesia (PinjamDuit)
  • PT Teknologi Merlin Sejahtera (UKU)
  • PT Toko Modal Mitra Usaha (Toko Modal)
  • PT Tri Digi Fin (KreditPro)
  • PT Trust Teknologi Finansial (TrustIQ)
  • PT Uangme Fintek Indonesia (UangMe)

Sidang lanjutan akan digelar pada 26 Agustus. Agenda berikutnya adalah pembacaan LDP bagi empat terlapor yang tidak hadir serta pemeriksaan alat bukti yang digunakan oleh investigator.

Penjelasan Asosiasi Pindar Mengenai Dugaan Kartel Bunga Pinjol

Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI, Kuseryansyah, membantah adanya praktik kartel bunga pinjol. Ia menjelaskan bahwa penentuan batas suku bunga dilakukan sebagai bentuk perlindungan konsumen dari praktik predatory lending yang dilakukan oleh pinjol ilegal.

Pada 2018, kehadiran pinjol ilegal yang mematok bunga tinggi sangat meresahkan masyarakat. Untuk memastikan masyarakat tidak terjebak dengan platform ilegal, ada penentuan batas manfaat ekonomi. Pada saat itu, batas maksimum manfaat ekonomi yang semula tidak diatur, kemudian ditetapkan 0,8% pada 2018 dan selanjutnya diturunkan menjadi 0,4% pada 2021.

Kuseryansyah juga menekankan bahwa batas maksimum bunga pinjol berfungsi sebagai ceiling price, bukan fixed price atau suku bunga tetap. Setiap platform pindar bebas menentukan tingkat suku bunga selama tidak melebihi batas yang telah ditetapkan.

Melalui mekanisme ini, persaingan antar platform tetap berjalan. Dengan lebih dari 100 platform di bawah AFPI saat itu, peminjam tetap memiliki banyak pilihan karena setiap platform menawarkan skema dan layanan yang berbeda, mencerminkan dinamika pasar yang kompetitif.

Terkait dugaan kesepakatan, Kuseryansyah menyatakan AFPI menghormati seluruh proses persidangan dan mengimbau platform untuk menyampaikan bukti-bukti yang membuktikan tidak ada kesepakatan.

“Kami percaya proses hukum ini dapat menjadi kesempatan untuk menegaskan tidak ada niat jahat dalam pengaturan batas maksimum suku bunga oleh AFPI,” ujar Kuseryansyah.

Akhirnya Terungkap: 10 Agen Travel Besar Diduga Terlibat Korupsi Haji

Kasus Korupsi Kuota Haji 2024 Masih Dalam Penyelidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024. Dugaan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh-tokoh yang saat ini dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Salah satu poin penting dalam kasus ini adalah adanya dugaan keterlibatan sejumlah agen travel besar. KPK menduga bahwa ada sekitar 10 agen travel besar yang terlibat dalam penentuan kuota haji tambahan. Selain itu, ada juga puluhan bahkan lebih dari 100 agen travel lainnya yang diduga terlibat dalam skandal ini.

Peran Agen Travel dalam Kasus Ini

Menurut informasi yang diungkap oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur Rahayu, agen-agen travel tersebut mendapatkan kuota haji dengan jumlah yang bervariasi, tergantung pada ukuran perusahaan mereka. Agen travel besar kemungkinan akan mendapatkan kuota yang lebih besar dibandingkan agen kecil.

“Jadi, pembagiannya banyak tuh. Mungkin kalau travel-travel yang besar dapatnya lebih besar, lebih banyak gitu ya. Kuotanya dari tadi yang 10.000 itu. Kalau travel yang kecil ya kebagian 10 atau dibuat 10, seperti itu,” ujar Asep.

Penyimpangan dalam Pembagian Kuota

Dalam kasus ini, KPK menemukan adanya penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. Berdasarkan aturan yang berlaku, kuota haji tambahan seharusnya dibagi menjadi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya, kuota tersebut dibagi rata menjadi 50:50.

“Ini menyalahi aturan yang ada,” kata Asep. “Harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen.”

Kerugian Negara Diperkirakan Capai Rp1 Triliun

KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. Hal ini disebabkan oleh dugaan adanya aliran dana yang tidak jelas dan pemanfaatan kuota haji yang tidak sesuai aturan.

Pihak yang Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri. Ketiga orang tersebut antara lain mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz, dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.

Pencegahan ini dilakukan selama enam bulan ke depan agar para pihak tersebut tetap berada di wilayah Indonesia untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Profil Tokoh yang Terlibat

Yaqut Cholil Qoumas, yang akrab disapa Gus Yaqut, adalah seorang politikus dan tokoh Nahdlatul Ulama. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Agama dari Desember 2020 hingga Oktober 2024. Sementara itu, Fuad Hasan Masyhur adalah pemilik Maktour Group, sebuah perusahaan biro perjalanan haji dan umrah ternama di Indonesia.

Tindakan KPK untuk Mengungkap Kasus

KPK menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk mengumpulkan bukti dan menelusuri aliran dana dalam kasus ini. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Perbedaan Haji Reguler dan Haji Khusus

Haji reguler diselenggarakan langsung oleh Kementerian Agama, sedangkan haji khusus diselenggarakan oleh swasta yang terdaftar di Kemenag. Haji khusus biasanya disebut sebagai haji plus dan diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Keberlanjutan Penyidikan

KPK akan terus melakukan penyidikan dan memanggil para saksi serta pihak-pihak terkait. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik memiliki cukup bukti untuk menjerat para pelaku.

Drama Korea Mirip Beyond the Bar, Penuh Dinamika Hukum!

Drama Korea yang Menginspirasi dan Menggugah Jiwa

Jika kamu sedang mencari tontonan yang menghadirkan kisah-kisah penuh makna dan dinamika hubungan antar karakter, maka drama-drama berikut ini layak menjadi pilihan. Mereka memiliki kesamaan dengan Beyond the Bar, seperti perjuangan pengacara muda, mentor yang kuat, dunia hukum yang penuh dilema, serta hubungan kompleks di tempat kerja.

1. Witch at Court (2017)

Drama ini mengikuti Ma Yi Deum (Jung Ryeo Won), seorang jaksa yang tidak ragu menggunakan segala cara untuk memenangkan kasusnya. Ketika dipindahkan ke divisi kekerasan seksual, ia harus bekerja sama dengan Yeo Jin Wook (Yoon Hyun Min), jaksa idealis yang selalu mengutamakan prinsip dan kebenaran. Kombinasi dua karakter dengan nilai bertolak belakang ini menjadi inti dari dinamika cerita.

Seperti Beyond the Bar, drama ini juga menyoroti pertumbuhan karakter di tengah tekanan pekerjaan. Meski awalnya egois dan manipulatif, Ma Yi Deum perlahan berubah saat menghadapi realitas menyakitkan dalam kasus-kasus yang ia tangani. Hubungan mentor-rekan yang berkembang secara emosional serta perjuangan batin menghadapi sistem hukum yang tidak selalu adil membuat drama ini layak ditonton.

2. Diary of a Prosecutor (2019)

Drama ini menggambarkan keseharian para jaksa di kantor distrik Jinyoung. Lee Sun Woong (Lee Sun Kyun), jaksa yang cenderung santai dan realistis, harus bekerja sama dengan jaksa elite baru bernama Cha Myung Joo (Jung Ryeo Won). Myung Joo datang dari lingkungan elite dan sangat disiplin, membuat keduanya sering berselisih. Namun, seiring waktu, mereka mulai saling memahami cara kerja satu sama lain, dan hubungan kerja mereka berkembang menjadi kolaborasi yang efektif.

Kekuatan utama dari Diary of a Prosecutor adalah pendekatannya yang realistis dalam menggambarkan dunia hukum. Tidak semua kasus yang ditangani besar atau dramatis, tapi justru dari kasus-kasus biasa, penonton bisa melihat sisi kemanusiaan para jaksa dan tantangan sehari-hari mereka. Hubungan antara karakter senior dan junior yang berkembang dengan dinamis akan mengingatkan penonton pada hubungan Hyo Min dan Seok Hoon dalam Beyond the Bar. Drama ini cocok untuk kamu yang ingin menyaksikan drama hukum dengan nuansa ringan, penuh humor, tapi tetap menggugah.

3. Hyena (2020)

Drama ini mengikuti dua pengacara dengan latar belakang berbeda yang bertarung di dunia hukum korporat. Jung Geum Ja (Kim Hye Soo), pengacara jalanan yang cerdik dan gigih, harus berhadapan sekaligus bekerja sama dengan Yoon Hee Jae (Ju Ji Hoon), pengacara elite yang perfeksionis dan percaya diri. Hubungan mereka dipenuhi kompetisi, intrik, dan tarikan emosional yang kompleks.

Jika kamu menyukai karakter Hyo Min yang berani dan bertumbuh dalam tekanan di drakor Beyond the Bar, maka Geum Ja akan mencuri perhatianmu. Hyena menunjukkan bahwa kemampuan bertahan di dunia hukum tak hanya soal pengetahuan, tapi juga kecerdikan sosial. Sama seperti mentor Seok Hoon yang keras tapi membuka potensi Hyo Min di drakor Beyond the Bar, dinamika antara Hee Jae dan Geum Ja juga memunculkan pertumbuhan karakter yang menarik untuk diikuti.

4. Law School (2021)

Berlatar di kampus hukum prestisius, drama ini mengikuti para mahasiswa dan dosen mereka yang terlibat dalam kasus pembunuhan. Profesor Yang Jong Hoon (Kim Myung Min) adalah tokoh sentral dengan metode pengajaran keras dan kepribadian dingin, namun ia sangat berdedikasi untuk mendidik murid-muridnya menjadi pengacara yang berintegritas. Dalam perjalanan mencari kebenaran atas kasus pembunuhan yang melibatkan mereka, karakter-karakter utama tumbuh dan berubah.

Mirip dengan Beyond the Bar, drama ini menyoroti proses pertumbuhan karakter muda yang berada di bawah bimbingan mentor berkarakter kuat. Kisah ini juga memperlihatkan betapa hukum bukan hanya soal teori, tapi juga soal keberanian mengambil keputusan di saat genting. Law School menantang pemikiran penonton soal etika, keadilan, dan tanggung jawab moral, menjadikannya tontonan yang mengedukasi sekaligus menegangkan.

5. One Dollar Lawyer (2022)

Cheon Ji Hoon (Namgoong Min) adalah pengacara eksentrik yang hanya mengenakan biaya satu dolar untuk jasanya. Ia menangani kasus orang-orang kecil dan kerap melawan perusahaan besar serta pengacara ternama. Di balik sikap konyolnya, Ji Hoon memiliki masa lalu yang kelam dan prinsip hukum yang sangat kuat.

Seperti Kang Hyo Min dalam Beyond the Bar, Cheon Ji Hoon adalah tokoh yang tak biasa di lingkungan hukum, namun menunjukkan komitmen tinggi terhadap keadilan. Drama ini memberikan sentuhan humor dan sisi emosional yang kuat, serta menampilkan karakter mentor yang membuka mata juniornya terhadap makna sebenarnya dari menjadi seorang pengacara. Tontonan ini cocok untuk kamu yang mencari drama hukum yang humanis dan inspiratif.

6. May It Please the Court (2022)

Drama ini menyoroti dua pengacara dengan gaya kerja berbeda. Noh Chak Hee (Jung Ryeo Won), pengacara sukses yang terpaksa mengambil kasus pro bono, dan Jwa Si Baek (Lee Kyu Hyung), pengacara publik misterius dengan masa lalu kelam. Mereka bekerja sama dalam menyelesaikan kasus rumit sambil menghadapi konflik pribadi masing-masing.

Dinamika mentor dan rekan kerja dalam drama ini mengingatkan pada drakor Beyond the Bar, terutama dalam hal pembentukan karakter melalui pengalaman langsung di lapangan. Pertumbuhan profesional dan pemahaman terhadap sisi emosional klien menjadi titik kuat drama ini. Kekuatan cerita terletak pada narasi investigatif yang menyentuh, disertai pertanyaan mendalam tentang makna keadilan dan peran pengacara dalam masyarakat.

7. Good Partner (2024)

Drama Good Partner menghadirkan dinamika menarik antara dua pengacara wanita dari generasi yang berbeda. Cha Eun Kyung (Jang Na Ra), pengacara senior yang pragmatis dan dingin, serta Han Yu Ri (Nam Ji Hyun), pengacara muda yang idealis dan emosional. Mereka bekerja bersama di sebuah firma hukum khusus perceraian, menghadapi berbagai kasus rumit seputar hak asuh anak, kekerasan rumah tangga, dan konflik harta gono-gini.

Di balik penampilan profesionalnya, Eun Kyung sedang mengalami krisis rumah tangga sendiri, yang membuatnya bersikap sinis terhadap konsep pernikahan dan cinta. Sementara Yu Ri masih percaya bahwa hukum bisa menyembuhkan luka dan menyatukan kembali yang retak, sehingga sering berselisih dengan pendekatan Eun Kyung yang cenderung pragmatis dan keras.

Hubungan mereka yang awalnya penuh konflik secara bertahap berubah menjadi hubungan kerja yang saling menghargai. Seiring menangani berbagai klien dengan luka emosional dalam, Yu Ri mulai menyadari bahwa realitas hukum tidak selalu sejalan dengan idealisme yang ia pegang. Sementara itu, Eun Kyung perlahan membuka dirinya terhadap pendekatan yang lebih manusiawi, belajar kembali tentang empati dari koleganya yang lebih muda. Drama ini tak hanya menyuguhkan pertarungan di ruang sidang, tapi juga mengungkap lapisan emosional para pengacara yang kerap harus memendam perasaan pribadi demi profesionalisme. Seperti Beyond the Bar, Good Partner menyoroti pertumbuhan karakter lewat bimbingan senior-junior yang kompleks, dengan narasi yang menyentuh dan reflektif.